Profil

Wahana HKI di Politeknik Negeri Jakarta merupakan sebuah Sentra di bawah koordinasi Unit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Politenik Negeri Jakarta yang terbentuk pada tahun 2017 sesuai dengan Surat Keputusan Direktur nomor 2750/PL3/SK/2017. Sentra Wahana HKI dibentuk untuk mewadahi segenap civitas akademika PNJ maupun orang perorangan atau Lembaga di luar PNJ dalam melegalisasi Hak atas Kekayaan Itelektual (HKI) yang dimiliki.

Saat ini jenis HKI yang dapat difasilitasi oleh Wahana HKI PNJ meliputi :

  1. Hak Cipta (Pendaftaran dapat dilakukan disini)
  2. Paten (Pendaftaran dapat dilakukan disini)
  3. Paten Sederhana (Pendaftaran dapat dilakukan disini)
  4. Desain Industri dan Merk Dagang (Pendaftaran dapat dilakukan disini)

Pembayaran HKI yang didaftarkan melalui Rekening RPL 088 BLU PNJ UTK OPS PENERIMAAN 1570007540108 sesuai dengan tarif berikut :


Share :


File Nama File Format Type